SUMBER DAYA MANUSIA
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 46 tentang Guru dan Dosen (Tautan)
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Tautan)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2013 Pasal 3 tentang Persyaratan Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Negeri dan Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Swasta (Tautan)
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi (Tautan)
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pengisian pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrasi dan jabatan fungsional di Kemendikbudristek (Tautan)
- Peraturan Rektor UNS Nomor 379/UN27/KP/2012 Pasal 2-5 Tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Universitas Sebelas Maret (Tautan)
- Peraturan Rektor UNS Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Daftar Gaji Pegawai Tetap Non Pegawai Negeri Sipil Universitas Sebelas Maret (Tautan)
- Peraturan Rektor UNS Nomor 222/UN27/PP/2012 Pasal 12 Tentang Sistem Pengembangan Profesionalisme Dosen (SP2D) Universitas Sebelas Maret (Tautan)
- Peraturan Rektor UNS Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 3-7 Tentang Intensif Kinerja Standar Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Universitas Sebelas Maret (Tautan)