Academics

Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan program pendidikan tinggi lanjutan di atas pendidikan program sarjana, dimulai tahun 1986. Setelah berkembangnya beberapa Program Studi maka berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 414/DIKTI/Kep./1999, Pascasarjana UNS secara mandiri menyelenggarakan Pascasarjana mulai tahun 1998.

Tujuan Pascasarjana UNS adalah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keahlian, dan kemampuan akademik yang dapat digunakan untuk menjadi tenaga pengajar, perencana, pengembang, dan peneliti di instansi terkait, serta menghasilkan temuan-temuan penelitian yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, tidak hanya bagi calon mahasiswa dari dalam negeri tetapi juga untuk mahasiswa luar negeri.

Kurikulum

Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.

Kurikulum seharusnya memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum memuat mata kuliah/ modul/ blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/ modul/ blok, silabus/ RPS, rencana pembelajaran, dan evaluasi.

Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.

Mata Kuliah

Capaian Pembelajaran Program Studi Pendidikan Kimia

Sikap
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.

  2. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.

  3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.

  4. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya dalam kontek layanan pendidikan khusus.

  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.

  6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.

  7. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.

  8. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.

  9. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

  10. Memahami dirinya secara utuh sebagai pendidik.

  11. Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya dalam wujud menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas, kebebasan memilih, dan mengedepankan kemaslahatan anak berkebutuhan khusus secara umum.

Keterampilan Umum
  1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional.

  2. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya.

  3. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas.

  4. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.

  5. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data.

  6. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas.

  7. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.

  8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Pengetahuan
  1. Mampu mengembangkan pengetahuan matematika dan teknologi untuk melaksanakan pembelajaran kimia di sektor formal maupun nonformal.

  2. Mampu memecahkan permasalahan sains dan teknologi dalam bidang pendidikan matematika melalui riset dengan pendekatan inter atau multidisipliner hingga menghasilkan karya inovatif, teruji dan bersifat kebaruan.

  3. Mampu mengelola riset dan mengimplementasikan keprofesionalannya dalam bidang pendidikan kimia untuk memberikan kontribusi ide dan pemikiran yang kreatif.

  4. Mampu untuk memaknai kajian keilmuan di bidang pendidikan kimia serta menerapkannya di bidang profesi yang ditekuni.

Keterampilan Khusus
  1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, holistik dan inovatif dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam bidang pendidikan kimia melalui riset dan penerapan pada pembelajarannya.

  2. Mampu melakukan kajian akademik dalam menyelesaikan masalah di masyarakat yang terkait bidang pendidikan kimia dan  ketrampilan yang dimiliki.

  3. Mampu menyusun ide, pemikiran dan program yang kreatif melalui pendekatan keilmuan pendidikan kimia serta mempublikasikannya kepada khalayak luas.

  4. Mampu mengkaitkan masalah pendidikan matematika dan pembelajarannya sebagai objek riset dan memposisikannya dalam roadmap penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan multidisipliner.

  5. Mampu membuat kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat dalam mengatasi permasalahan di bidang pendidikan kimia serta memberikan nilai tambah bagi kemaslahatan masyarakat.

  6. Mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam maupun di luar lembaga, organisasi profesi maupun masyarakat luas.

  7. Memiliki kemampuan menganalisis dan mengembangkan berbagai model, metode, media, pendekatan pembelajaran serta perangkat pembelajaran yang dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik.

  8. Memiliki kemampuan untuk mengembangkan model pendampingan pendidikan kimia bagi sektor formal maupun non formal.

  9. Memiliki kepekaan dalam mengidentifikasi permasalahan, merumuskan strategi kebijakan dan menyusun program-program kreatif melalui kajian pendidikan kimia.

  10. Memiliki kemampuan memimpin, mengelola, mengembangkan dan menjaga keberlanjutan usaha/lembaga jasa pendidikan.

Pendaftaran

Informasi Pendaftaran dapat diakses melalui link dibawah ini

Hubungi Kami